Ada Banyak Tempat Hiburan Malam di Jakarta yang Masih Langgar Prokes

muzweek.net, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali lakukan operasi pengawasan prosedur kesehatan di beberapa cafe dan lokasi hiburan malam dalam rencana implementasi PPKM Tingkat 2 DKI Jakarta.

Razia yang dikerjakan team Ditnarkoba Polda Metro Jaya ini mengarah 13 lokasi cafe dan lokasi hiburan malam di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, Jumat (18/3), start pukul 23.00 WIB sampai Sabtu (19/3) pagi hari.

Razia prosedur kesehatan, tetapi karakternya cuman anjuran. Ketetapan jam 00.00 WIB telah buyar, close. Yang membuka kita bubarkan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam penjelasannya, Sabtu (18/3).

Mukti menjelaskan, dari 13 lokasi yang dirazia sebagian besar lokasi hiburan dan cafe telah patuhi ketentuan PPKM Tingkat 2. Tetapi beberapa ada yang tidak patuhi prokes.

Seperti pada Swill House itu saat kita check jam 00.05 WIB itu masih tetap ada beberapa pengunjung yang barusan keluar dan tidak diketemukan pelanggaran jam operasional, katanya.

Di Ms Jackson sama, jam 00.38 WIB masih penuh oleh pengunjung, kita suruh pulang dan manajernya kita kasih peringatan, tambahnya.

Polda Metro Terus Dapatkan Tempat Selingan Malam Langgar Prokes

Ada Banyak Tempat Hiburan Malam di Jakarta yang Masih Langgar Prokes

Barisan Polda Metro Jaya masih mendapati lokasi hiburan malam yang menyalahi prosedur kesehatan (Prokes) dan jam operasional. Walau sebenarnya faksi berwajib telah berulang-kali melangsungkan razia dan mengunci lokasi hiburan malam yang bandel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebutkan sekitar dua lokasi hiburan yang ketahuan menyalahi ketentuan pemerlakukan limitasi aktivitas warga (PPKM). Ke-2 bar itu Apollo Bar and Lounge dan sudah dilaksanakan pengusutan penyegelan.

Karena membuka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih membuka dan pengunjungnya banyak, tutur Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, saat diverifikasi, Ahad (6/2/2022).

Menurut Mukti, selainnya menyalahi batas jam operasional yang ditata dalam peraturan PPKM, Apollo Bar and Lounge menyalahi beberapa ketentuan prosedur kesehatan. Selanjutnya pada pengunjung dilaksanakan test urine secara acak ke 10 pegawai dan pengunjung bar dengan hasil semuanya negatif.

Menyalahi masih full tamu, tidak patuhi prokes, jam operasional lebih dari jam 24.00 WIB, ada banyak tidak gunakan masker, tidak ada menjaga jarak, program Pedulilindungi cuman hanya normalitas, kata Mukti.

Menurut Mukti, dalam peninjauan itu petugas lakukan penyitaan pada barang beberapa macam minuman alkohol dari lokasi hiburan malam itu. Penyitaan itu dilaksanakan karena minuman itu diperhitungkan tidak mempunyai ijin beredar dan mengunci bar dengan penempatan police line.

Disamping itu, Mukti menjelaskan, faksinya bawa manager, kasir, dan faksi keamanan bar ke Mapolda Metro Jaya untuk diminta info. Patroli penegakan Prokes itu berjalan sampai jam 02.30 WIB.