Melanggar Aturan Jam Operasional, Tempat Hiburan Malam di Cililitan Digerebek Polisi

muzweek.net – Melanggar Aturan Jam Operasional, Tempat Hiburan Malam di Cililitan Digerebek Polisi. Aparatur kombinasi Polsek Kramat Jati melangsungkan razia prosedur kesehatan pada tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jaktim.

Aparatur kombinasi Polsek Kramat Jati menyergap salah satunya lokasi hiburan malam di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (6/3/2020) pagi hari.

Saat sebelum bubarkan, pengurus lokasi hiburan itu sempat menipu petugas dengan tutup dan mengunci pintu masuk walau masih bekerja.

Walau sudah tutup dan mengunci pintu masuk, tapi petugas masih dengar suara musik yang kuat dari dalam.

Lokasi hiburan malam itu bekerja melebihi batasan jam operasional yang ditetapkan sepanjang PPKM Tingkat 3 di Jakarta, yaitu sampai jam 12 pagi hari.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini menjelaskan, saat disergap, pengurus lokasi hiburan malam itu usaha menipu petugas dengan tutup dan mengunci pintu masuk.

Tetapi, petugas masih dengar suara musik kuat di luar pintu gerbang dan ada beberapa kendaraan yang terparkir.

Demikianlah mereka kucing-kucingan, jika kita tidak cermat, di luar sepi, ditutup dan gelap. Walau sebenarnya dalam masih tetap ada orang, suara musik masih kedengar, ucapnya saat diverifikasi mass media, Minggu (6/3/2022).

Petugas Memberikan Peringatan ke Pengurus Lokasi Hiburan Malam

Melanggar Aturan Jam Operasional, Tempat Hiburan Malam di Cililitan Digerebek Polisi

Walau begitu, petugas cuman memberikan peringatan saja ke pengurus lokasi hiburan malam.

Dikasih peringatan agar ikuti ketentuan pemerintahan, sambungnya.

Aini menjelaskan, penangkapan itu dilaksanakan dalam rencana penertiban keramaian warga di tengah-tengah wabah Covid-19.

Selanjutnya faksinya segera ke arah ke memeriksa keadaan sekitaran dan merasakan beberapa pengunjung wanita dan pria sedang asyik joget. Kami kerahkan anjing dari K9 untuk memeriksa sampai ke ruang-ruangannya. Hasil pengujian tidak diketemukan barang beresiko, narkoba atau sejenisnya, bebernya.

Walau tidak mendapati narkoba faksinya masih tetap tutup lokasi hiburan malam itu yang sudah dilakukan oleh barisan Satpol PP Kramat Jati karena bekerja melalui jam operasional saat PPKM Tingkat 3.

Tidak ada, kami tidak mendapatinya, tutupnya.

Selesai dilaksanakan penangkapan, petugas minta ke beberapa pengunjung untuk pulang.

Petugas juga menghimbau ke pengurus lokasi hiburan supaya selalu mematuhi ketentuan jam operasional saat wabah Covid-19.

Malam hari ini telah ditutup dari Polsek Kramat Jati. Kami memberikan untuk tindak sambungnya (proses hukum pelanggaran PPKM) akan diurusi Polsek Kramat Jati, katanya.